Berhubungan Seks dengan Murid, Guru Dihukum Satu Tahun Penjara

Berhubungan Seks dengan Murid, Guru Dihukum Satu Tahun Penjara | Seorang guru wanita di Singapura dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun lantaran terbukti berhubungan seks dengan seorang siswanya, seorang remaja pria berusia 15 tahun.
Berhubungan Seks dengan Murid, Guru Dihukum Satu Tahun Penjara
ilustrasi


Guru wanita berbadan kecil mungil itu, jatuh pingsan ketika hakim distrik Singapura menjatuhkan sanksi atas perbuatannya, Senin (29/10/2012). Hakim Distrik, Eugene Teo mengatakan pihaknya tidak menemukan kecenderungan pedofil terhadap perilaku guru wanita itu.

Perbuatan suami istri antara guru wanita itu dengan muridnya terjadi setelah keduanya terlibat dalam kegiatan pelatihan kepemimpinan di tahun 2011 di luar negeri. Saat itu murid prianya mengalami kecelakaan perahu, dan ia berupaya untuk menenangkannya.

Sejak peristiwa itu hubungan keduanya semakin dekat, dan keduanya sepakat untuk berkencan.

Di suatu hari di bulan Desember 2011, sang guru membawa muridnya itu ke apartemennya di mana ia kemudian melakukan oral seks terhadapnya.

Ia kembali membawa muridnya ke apartemenya di bulan berikutnya, dan berhubungan seks dengannya.

Cinta terlarang mereka terungkap pada bulan Februari tahun ini, ketika orangtua murid itu, mempertanyakan status hubungan mereka berdua.

Guru wanita itu akhirnya mengakui perbuatannya dan mengajukan pengunduran dirinya dari sekolah. (channelnewsasia.com)

Related Posts:

0 Response to "Berhubungan Seks dengan Murid, Guru Dihukum Satu Tahun Penjara"

Post a Comment